Lokasi :
Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah
Hatchery
& Stasiun Distribusi Benih (HSDB) Sei.
Jering Teluk Kuantan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang
menangani perbenihan. UPT Hatchery Mini dalam pertanggungjawaban
kegiatannya berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui
Kepala Bidang Perikanan Budidaya. Saat ini UPT hatchery mini masih merupakan
UPT yang secara legalitas formal belum terakomodir dalam Peraturan Daerah,
Namun peran dan fungsi UPT ini sangat besar karena sangat menentukan
keberhasilan pembangunan perikanan di Kabupeten Kuantan Singingi.
TUPOKSI
Hatchery
& Stasiun Distribusi Benih
dibebani tugas pokok memproduksi larva, benih dan calon induk serta sebagai stasiun distribusi
benih, pembina keterampilan teknis para pembenih ikan
melalui penerapan teknologi yang lebih maju, merupakan sarana untuk memberikan
pelayanan kepada petani pembenih ikan, baik berupa induk-induk ikan unggul
maupun mentransformasikan teknik pembenih ikan.
Unit Pengembangan Budidaya Air Tawar atau Hatchery Mini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.
Penghasil
induk-induk ikan unggul dalam rangka menunjang usaha pembenihan ikan rakyat dan
pengendalian mutu benih.
2.
Penghasil Larva
untuk di deder ditingkat UPR
3.
Penghasil benih untuk
keperluan budidaya, penebaran
(Restocking) di Perairan Umum (sungai, talaga) dan disamping itu untuk mengisi
kebutuhan para pendeder ikan disawah seperti : Penjelang, mina padi dan
palawija ikan.
4.
Merupakan stasiun distribusi benih di Kabupaten Kuantan Singingi
5.
Tempat melaksanakan
uji coba teknik-teknik pembenihan
6.
Tempat melaksanakan
magang bagi pembenih ikan rakyat (UPR) serta petani pembudidaya ikan Kota Teluk
Kuantan maupun daerah luar Kota Teluk Kuantan.
7.
Tempat pengembangan
Agrowisata
FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA
Hatchery &
Stasiun Distribusi Benih terletak di Keluarahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan
Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dahulunya merupakan kantor resort
perikanan teluk kuantan Kabupaten Inderagiri Hulu, dan setelah Kab. Kuantan
Singingi Berdiri Tahun 1999, dijadikan kantor Dinas Perikanan. Secara bertahap
telah dilakukan perbaikan-perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana di HSDB.
Luas HSDB Sei. Jering ini lebih kurang seluas 0.5 ha.
Adapun fasilitas sarana dan prasarana pembenihan yang ada
di HSDB diantaranya :
1. Kolam pembenihan :
4 unit
2. Kolam
Pendederan : 8
unit
3. Kolam Induk : 4 unit
Sedangkan bangunan dan fasilitas penunjang lainya adalah berupa:
1.
Kantor : 1 unit
2. Rumah Pimpinan :
1 unit
3. Hatchery : 2 unt
4. Bak Reservoar :
1 unit
5. Raiser/Depo
Pemasaran : 1 unit
6. Gudang Pellet : 1 unit
7. Rumah Jaga :
1 unit
8. Bak Pendederan :
2 unit
9. Bak Fiber
Perawatan Larva/induk : 25 unit
10. Bak
treatmen/pengobatan : 2
unit
POLA PENGELOLAAN HSDB SEI. JERING
a. Kegiatan Produksi
Pola Produksi benih ikan sangat tergantung pada permintaan ataupun rencana
distribusi benih dengan memperhatikan 7 tepat yaitu :
1.
Tepat jenis
2.
Tepat kualitas
3.
Tepat jumlah
4.
Tepat ukuran
5.
Tepat waktu
6.
Tepat tempat
7.
Tepat harga
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka HSDB perlu melakukan kemitraan dengan :
1.
Petani pembenih (UPR)
2.
Petani pendeder
-
Di kolam
-
Di sawah (mIna padi)
-
Petani pembesar
-
Petani PokWasMas (Perairan umum)
b. Kegiatan Pembinaan Sumberdaya Manusia
Diarahkan pada peningkatan pengetahuan & keterampilan para pembenih/penangkar khususnya yang
berorientasi agribisnis. dilaksanakan melalui pelatihan, magang, pembinaan
kelompok serta studi banding ke daerah lain yang relatif lebih maju usaha
pembenihannya..
c. Kegiatan Pengawasan Mutu Benih
dan Calon Induk
Kegiatan pengawasan benih dan Calon Induk
diarahkan pada upaya terjaminnya kualitas benih dan calon
induk sejak dari pembenih sebagai produsen sampai kepada
pengguna benih sebagai konsumen (pembudidaya). Melalui mutu benih yang
terjamin, maka kepercayaan konsumen terhadap banih ikan akan meningkat dan pada
gilirannya pendapatan pembenih akan meningkat.
Pengawasan mutu
benih mencakup pula kegiatan pengendalian lingkungan akibat kegiatan
pembenihan, karena didalam pengawasan mutu benih dipersyaratkan proses-proses
kegiatan yang berwawasan lingkungan.
Disamping pengawasan terhadap proses pembenihan,
mulai dari pemilihan calon induk, penggunaan bahan dan peralatan sampai pada distribusi
benih, di HSDB juga merupakan tempat berkantornya pengawas mutu benih ikan yang
akan mengawasi mutu benih yang akan di sebar ke pembudidaya maupun mengawasi
mutu benih yang datang dari daerah lain.
d. Kegiatan
Pengambangan Sistem Informasi Teknik Pembenihan
Kegiatan pengembangan sistem informasi pembenihan ini
dilaksanakan khususnya untuk mengembangkan sistem informasi perbenihan secara
lebih baik, sekaligus meningkatkan ketersediaan data dan informasi
perbenihan yang akurat dan mukhir.
Melalui program pengembangan ini maka pengguna data
perbenihan akan dapat memperoleh data tersebut secara lebih baik, akurat dan
tepat waktu.
KOMODITAS YANG DIKEMBANGKAN
untuk menunjang
penyediaan kebutuhan benih ikan dan
Calon Induk Ikan untuk kolam petani di Kabupaten Kuantan Singingi, maka di HSDB
telah dikembangkan dan di tangkar berbagai jenis ikan antara lain: Lele Dumbo,
Patin Bangkok, puyu dan ikan local ekonomis penting lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar