Rabu, 07 September 2016

HATCHERY & STASIUN DISTRIBUSI BENIH



Lokasi :
Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah

Hatchery & Stasiun Distribusi Benih (HSDB) Sei. Jering Teluk Kuantan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang menangani perbenihan.  UPT Hatchery Mini dalam pertanggungjawaban kegiatannya berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya. Saat ini UPT hatchery mini masih merupakan UPT yang secara legalitas formal belum terakomodir dalam Peraturan Daerah, Namun peran dan fungsi UPT ini sangat besar karena sangat menentukan keberhasilan pembangunan perikanan di Kabupeten Kuantan Singingi.
 

TUPOKSI
Hatchery & Stasiun Distribusi Benih dibebani tugas pokok memproduksi larva, benih dan calon induk serta sebagai stasiun distribusi benih, pembina keterampilan teknis para pembenih ikan melalui penerapan teknologi yang lebih maju, merupakan sarana untuk memberikan pelayanan kepada petani pembenih ikan, baik berupa induk-induk ikan unggul maupun mentransformasikan teknik pembenih ikan.
Unit Pengembangan Budidaya Air Tawar atau Hatchery Mini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.   Penghasil induk-induk ikan unggul dalam rangka menunjang usaha pembenihan ikan rakyat dan pengendalian mutu benih.
2.   Penghasil Larva untuk di deder ditingkat UPR
3.   Penghasil benih untuk keperluan budidaya, penebaran (Restocking) di Perairan Umum (sungai, talaga) dan disamping itu untuk mengisi kebutuhan para pendeder ikan disawah seperti : Penjelang, mina padi dan palawija ikan.
4.   Merupakan stasiun distribusi benih di Kabupaten Kuantan Singingi
5.   Tempat melaksanakan uji coba teknik-teknik pembenihan
6.   Tempat melaksanakan magang bagi pembenih ikan rakyat (UPR) serta petani pembudidaya ikan Kota Teluk Kuantan maupun daerah luar Kota Teluk Kuantan.
7.   Tempat pengembangan Agrowisata



FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA
Hatchery & Stasiun Distribusi Benih terletak di Keluarahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dahulunya merupakan kantor resort perikanan teluk kuantan Kabupaten Inderagiri Hulu, dan setelah Kab. Kuantan Singingi Berdiri Tahun 1999, dijadikan kantor Dinas Perikanan. Secara bertahap telah dilakukan perbaikan-perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana di HSDB. Luas HSDB Sei. Jering ini lebih kurang seluas 0.5 ha.

Adapun fasilitas sarana dan prasarana pembenihan yang ada di HSDB diantaranya :
1.     Kolam pembenihan                           : 4 unit
2.     Kolam Pendederan                            : 8 unit
3.     Kolam Induk                                     : 4 unit 

Sedangkan bangunan  dan fasilitas penunjang lainya adalah berupa: 
1.     Kantor                                             : 1  unit 
2.     Rumah Pimpinan                               : 1  unit 
3.     Hatchery                                          : 2  unt 
4.     Bak Reservoar                                   : 1  unit 
5.     Raiser/Depo Pemasaran                     : 1  unit 
6.     Gudang Pellet                                   : 1  unit 
7.     Rumah Jaga                                      : 1  unit 
8.     Bak Pendederan                                : 2  unit 
9.     Bak Fiber Perawatan Larva/induk         : 25 unit 
10.   Bak treatmen/pengobatan                  : 2 unit  

POLA PENGELOLAAN HSDB  SEI. JERING
  
a.   Kegiatan Produksi

Pola Produksi benih ikan sangat tergantung pada permintaan ataupun rencana distribusi benih dengan memperhatikan 7 tepat yaitu :
1.   Tepat jenis
2.   Tepat kualitas
3.   Tepat jumlah
4.   Tepat ukuran
5.   Tepat waktu
6.   Tepat tempat
7.   Tepat harga
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka HSDB perlu melakukan kemitraan dengan :
1.   Petani pembenih (UPR)
2.   Petani pendeder
-     Di kolam
-     Di sawah (mIna padi)
-     Petani pembesar
-     Petani PokWasMas (Perairan umum)



b. Kegiatan Pembinaan Sumberdaya Manusia
Diarahkan pada peningkatan pengetahuan & keterampilan para pembenih/penangkar khususnya yang  berorientasi agribisnis. dilaksanakan melalui pelatihan, magang, pembinaan kelompok serta studi banding ke daerah lain yang relatif lebih maju usaha pembenihannya..

        c.  Kegiatan Pengawasan Mutu Benih dan Calon Induk
Kegiatan pengawasan benih dan Calon Induk diarahkan pada upaya terjaminnya kualitas benih dan calon induk sejak dari pembenih sebagai produsen sampai kepada pengguna benih sebagai konsumen (pembudidaya). Melalui mutu benih yang terjamin, maka kepercayaan konsumen terhadap banih ikan akan meningkat dan pada gilirannya pendapatan pembenih akan meningkat.
Pengawasan mutu benih mencakup pula kegiatan pengendalian lingkungan akibat kegiatan pembenihan, karena didalam pengawasan mutu benih dipersyaratkan proses-proses kegiatan yang berwawasan lingkungan. 

Disamping pengawasan terhadap proses pembenihan, mulai dari pemilihan calon induk, penggunaan bahan dan peralatan sampai pada distribusi benih, di HSDB juga merupakan tempat berkantornya pengawas mutu benih ikan yang akan mengawasi mutu benih yang akan di sebar ke pembudidaya maupun mengawasi mutu benih yang datang dari daerah lain.   

d. Kegiatan Pengambangan Sistem Informasi Teknik Pembenihan

Kegiatan pengembangan sistem informasi pembenihan ini dilaksanakan khususnya untuk mengembangkan sistem informasi perbenihan secara lebih baik, sekaligus meningkatkan ketersediaan data dan informasi perbenihan yang akurat dan mukhir.
 

 
Melalui program pengembangan ini maka pengguna data perbenihan akan dapat memperoleh data tersebut secara lebih baik, akurat dan tepat waktu.
 

KOMODITAS YANG DIKEMBANGKAN
untuk menunjang penyediaan kebutuhan benih ikan  dan Calon Induk Ikan untuk kolam petani di Kabupaten Kuantan Singingi, maka di HSDB telah dikembangkan dan di tangkar berbagai jenis ikan antara lain: Lele Dumbo, Patin Bangkok, puyu dan ikan local ekonomis penting lainnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar