Kamis, 22 September 2016

PELATIHAN INDUSTRIALISASI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN



Teluk Kuantan, Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Riau melalui bidang pengolahan hasil perikanan melaksanakan pelatihan industrialisasi pengolahan hasil perikanan bertempat di Wisma Hasanah Teluk Kuantan pada tanggal 5 s/d 6 september 2016 di ikuti sebanyak 20 orang peserta yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dialokasikannya kegitan Provinsi Riau ini di Kabupaten Kuantan Singingi menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala seksi permodalan kredit dan teknologi bidang pengolahan hasil perikanan Ir.Hj.Darmiwati karena Kuantan Singingi memiliki potensi dan prospek yang besar untuk dikembangkan serta menghasilkan jenis olahan yang lebih banyak dari kabupaten lain.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi Ir. Emmerson, pada sambutannya menyampaikan selamat dating dan terima kasih kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau yang telah memilih Kuantan Singingi sebagai lokasi pembinaan pengrajin pengolahan ikan, pemilihan lokasi ini dianggap tepat mengingat Kabupaten Kuantan Singingi saat ini telah menjadi sentra produk ikan beragam jenis yang pemasarannya sudah sampai ke kabupaten dan propinsi tetangga (ikan sebagai bahan dasar olahan tersedia melimpah) memiliki acara akbar rutin setiap tahun yakni Event Nasional Pacu Jalur Tradisional yang puncaknya diselenggarakan di ibukota Taluk Kuantan setelah secara berkesinambungan diadakan di tingkat kecamatan dan rayon, kesempatan ini merupakan pangsa pasar yang sangat besar dan potensial memperkenalkan serta mempromosikan aneka produk kuliner lokal trade made Kabupaten Kuantan Singingi.
 

Selanjutnya Ir. Emmerson menambahkan selama ini pengrajin ikan bergabung dalam kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) yang bersifat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berupa industry rumah tangga (IRT), diharapkan melalui pelatihan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan industri yang berbasis teknologi sehingga mampu meningkatkan produksi menjadi skala industry menengah.





Pelatihan ini berlangsung dengan lancar dan sukses, dimana semua materi bahasan telah di kupas secara tuntas dengan narasumber berasal dari Balai Latihan Kerja Provinsi Riau, dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau dan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan diskusi dengan peserta didapat evaluasi bahwa masih besar peluang yang terbuka untuk mengembangkan program pengolahan ikan di Kabupaten Kuantan Singingi untuk beberapa jenis produk seperti nugget ikan, bakso ikan, snack ikan dan ikan salai hanya yang perlu dibenahi peningkatan cita rasa, kemasan dan sarana pemasaran menjalin kerjasama dengan perbankan. (BU-J)
 

















Rabu, 14 September 2016

RESTOCKING DI PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD)



Restocking Untuk Penyelamatan dan Menjaga Kelestarian Sumberdaya Ikan

Kegiatan restocking di perairan umum daratan (PUD) adalah kegiatan yang dilakukan dengan menebar benih ikan tertentu kesuatu kawasan perairan umum daratan (PUD) yang disesuaikan dengan kondisi perairan yang akan dilakukan penebaran, dengan harapan untuk dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan (SDI) di suatu kawasan perairan dimaksud agar terhindar dari kepunahan atau kelangkaan ikan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau menyerahkan Benih ikan restocking kepada Kepala Dinas Perikanan Kuantan Singingi, di Bendungan Duranan Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat.



 Seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 45 Tahun 2009 penyempurnaan Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi pada suatu acara pelaksanaan restocking ikan lokal jenis ikan baung   di perairan Bendungan Duranan Desa Hulu Teso Kec. Logas Tanah Daratdan di lokasi perairan Bendungan Pauh Pangean Desa Pasar Baru Kec. Pangean dalam waktu yang lalu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi (Ir. Emmerson) memaparkan tentang potensi perikanan perairan umum daratan kepada Ibu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau beserta rombongan pada kegiatan restocking di Bendungan Duranan Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat.




Dikatakan Kepala Dinas Perikanan (Ir. Emmerson), kegiatan restocking ini adalah memanfaatkan potensi perairan umum daratan (PUD) seperti sungai, danau, rawa, bendungan dan genangan air di Kabupaten Kuantan Singingi yang cukup luas, tercatat 22.847,43 Ha, dan disampaikan agar sumber daya perikanan terus terjaga dan terlindungi demi anak cucu dimasa mendatang. Selanjutnya dijelaskan oleh Kepala Dinas Perikanan (Ir. Emmerson) aktifitas penangkapan ikan secara illegal atau menangkap ikan dengan menggunakan sentrum, tuba, racun seranggga dan bahan berbahaya lainnya dilarang keras untuk digunakan di perairan umum daratan (PUD), agar upaya penyelamatan dan kelestarian sumberdaya ikan tetap terjaga.




















 
 Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi pada Kegiatan Restocking di Bendungan Duranan Desa Hulu Teso.



Upaya pengawasan perairan umum ini sangat perlu, agar populasi ikan lokal yang ada di perairan umum daratan (PUD) dapat dijaga kelestariannya. Kondisi ini bukan hal yang mudah, mengingat begitu banyaknya sungai, anak sungai, danau, rawa, dan bendungan yang harus diawasi, oleh karena itu perlu dukungan dan kerjasama seluruh masyarakat dan stockholder terkait.




Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Melaksanakan restocking di Bendungan Pauh Pangean, yang bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kab. Kuantan Singingi dalam beberapa waktu lalu.


Benih Ikan yang akan di restocking di Bendungan Pauh Pangean



Kondisi benih ikan baung yang akan di restocking di kawasan Perairan Umum Daratan (PUD)

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai upaya nyata untuk mendukung terciptanya pengelolaan perairan umum daratan (PUD) dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya ikan adalah dengan membentuk POKMASWAS. Dalam mendukung kinerja POKMASWAS sesuai bidang pengawasannya maka Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016 memberikan bantuan sarana pengawasan meliputi papan larangan/ informassi, perahu motor, dan baju rompi.
 

Sejumlah sarana bantuan ini diharapkan dapat mendukung para POKMASWAS untuk melakukan pengawasan pemanfaatan sumberdaya perikanan di wilayah kawasan perairan umum daratan dan dapat meningkatkan operasional Pokmaswas di lapangan agar penangkapan ikan secara liar dapat di cegah, dan harapan ini adalah untuk mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap di wilayah perairan umum daratan (PUD) Kabupaten Kuantan Singingi.